infokomnews.com - Tepat pada hari ini tanggal 22 Oktober 2021 diperingati hari Santri Nasional. Ketetapan Hari Santri Nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

"Hari Santri Nasional tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih, isi kepalanya memegang teguh ideologi Pancasila, serta setiap tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaaha illa Allah" Ungkap Chaerudin selaku Kasatkorcab Banser Jakarta Selatan di sela perhelatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Tanggal 22 Oktober 1945 dianggap sebagai resolusi jihad di mana santri dan ulama bersatu serta berkorban untuk mempertahankan Indonesia. Isi dari resolusi jihad yang terkandung adalah bagaimana pernyatan sikap ulama yang saat itu dibacakan oleh KH. Hasyim Asy'ari untuk memerintahkan kepada umat Islam untuk berperang melawan sekutu (Inggris) yang ingin menjajah kembali Republik Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

"Hari ini bangsa kita telah dalam kondisi merdeka, santri dapat menuntut ilmu dengan nyaman di negara ini, semua rakyat menikmati kehidupan dengan lebih baik hari ini, tugas kita semua adalah menjaga dan mengisi negara ini dengan karya dan inovasi, selalu memanusiakan manusia, manfaatkan media sosial untuk hal - hal yang lebih berarti untuk kehidupan, selamat memperingati Hari Santri Nasional, kita merdeka karena kita bersatu" pesan Chaerudin kepada seluruh santri di dunia.









LEAVE A REPLY