Home Politik Pembentukan Pansus Judi Online Lebih Mendesak Ketimbang Pansus Angket Haji

Pembentukan Pansus Judi Online Lebih Mendesak Ketimbang Pansus Angket Haji

1,103
0
SHARE
Pembentukan Pansus Judi Online Lebih Mendesak Ketimbang Pansus Angket Haji

infokomnews.com - DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024 pada Selasa (9/7), buntut pembagian tambahan kuota haji sebesar 20.000 yang diterima Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi. 

Kuota haji 2024 mencapai sebanyak 241.000 setelah ada tambahan kuota tersebut. Kementerian Agama membagi tambahan kurta tersebut sebanyák 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Pembetukan pansus tersebut mengundang beragam tanggapan. Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj, keputusahan yang dimabil Kementeria Agama tersebut tidak salah. Hal itu mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 terutama pada Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 64.

Kuota haji pokok awalnya sebanyak 221.000 jemaah. Sesuai Pasal 64, kuota itu dibagi menjadi dua, yakni untuk jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang setara 92%, sementara jemaah haji khusus sebanyak 17.680 atau setara 8%.

Kemudian ada tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Lalu, Pasal 9 menjelaskan, untuk kuota haji tambahan selanjutnya diatur atau ditetapkan oleh menteri agama lewat Peraturan Menteri (Permen). 

Sehingga, ketika kuota haji tambahan sebesar 20.000 dibagi rata, sebanyak 10.000 untuk haji reguler (menjadi 213.320) dan 10.000 untuk haji khusus (menjadi 27.680). "Secara regulasi. Kementeria Agama tidak melakukan kesalahan. Ngunci di situ. Dari aspek regulasi aman," kata Mustolih salma keterangannya, Kamis (11/7).

Ia mengatakan, persoalan haji tidak cukup masuk kategori persoalan mendesak, strategis, dan berdampak luas yang menyebabkan situasi sangat serius sehingga perlu ditangani secara komprehensif.

Menurutnya, sah-sah saja DPR sebetulnya membentuk Pansus. Namun, tidak semua persoalan bisa dipansuskan. Apalagi, alasan pembentukan Pansus dinarasikan gara-gara Kemenag mengabaikan kesepakatan dengan Panja DPR.

Mustolih mengatakan secara substansial ada banyak isu lain yang lebih menggelisahkan publik dan lebih layak dibikin Pansus oleh DPR. Ia mencontohkan kasus judi online, penipuan online, kemudian pencurian data pribadi, yang memang membuat gelisah publik secara masif akhir-akhir ini.

Kemudian secara teknis, kata dia, Pansus juga dipaksa dibuka pada akhir periode. Di sisi lain, masa operasional haji belum selesai karena masih menyisakan 14 hari lagi. "Kemudian nanti terbentur masa reses anggota dan selanjutnya pelantikan dewan baru," kata dia.