infokomnews.com - Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid dianggap tidak bisa diajak berkomunikasi setelah tidak menghadiri undangan dari PBNU. Hal ini disampaikan rais syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Cholil Nafis setelah Cak Imin tidak memenuhi undangan PBNU, Rabu (21/8/2024).
"Kami memutuskan bahwa PKB tidak bisa koordinasi dengan PBNU. Tidak bisa komunikasi dengan PBNU yang secara historis (dan dokumentasi) ada hubungan erat dengan PBNU. Ini kesimpulan sementara," kata Kiai Cholil Nafis.
Kiai Cholil mengatakan sebenarnya tim yang dibentuk oleh PBNU mengundang Cak Imin bersama sekjen PKB untuk silaturahmi.
"Ketidakhadiran ketum dan sekjen PKB akan diserahkan kepada tim panel seperti KH Anwar Iskandar dan Kiai Amin Said Husni dan setelah itu akan menjadi keputusan PBNU," tambahnya.
Di samping itu, anggota Tim Panel Pansus bentukan Pleno PBNU, H Umarsyah menyebutkan, bahwa pihaknya telah menunjukkan iktikad baik dengan mengundang secara resmi, menyampaikan agenda yang jelas, serta melakukan konfirmasi melalui berbagai dokumen dan informasi.
"Kami berikan kesempatan kepada beliau dengan cara langsung bertemu tatap muka tetapi alhamdulillah ketidakhadiran beliau ini tentu tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal tidak terlampau banyak masalah yang akan kami angkat," katanya.
Lebih lanjut, Umarsyah mengatakan bahwa PBNU berencana fokus pada tiga isu utama. "Pertama masalah kewenangan-kewenangan dari dewan syuro (PKB) yang semakin hari semakin menipis, semakin bergeser ke ketua umum DPP PKB," katanya.
Kedua, soal permusyawaratan yaitu PBNU juga ingin mendalami permasalahan seputar proses permusyawaratan di PKB. Ketiga soal tata kelola organisasi, hal itu menyangkut isu terkait tata kelola organisasi PKB.











LEAVE A REPLY