
Keterangan Gambar : Focus Group Discussion (FGD) bertema “Maslahah Pajak Dalam Perspektif Agama” di Ballroom Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.
infokomnews.com - GP Ansor DKI Jakarta pada hari Kamis (13/4) menginisiasi acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Maslahah Pajak Dalam Perspektif Agama” di Ballroom Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan. Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh anggota Ansor Banser Se-DKI Jakarta di bawah komando Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta yakin, Sahabat H. Muhammad Ainul Yakin, dan turut hadir tiga Narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Ibu Dwi Astuti selaku Direktur KPI P2 Humas Dirjen Pajak, Ahmad Fauzan Amin selaku Sekretaris MDS Rijalul Ansor DKI Jakarta, dan Badiul Hadi selaku Manajer Riset Seknas FITRA.
Dimana dalam acara FGD ini membahas tentang bagaimana pajak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Negara dan upaya menjaga stabilitas perekonomian Negara bersekala Nasional. Direktur P2 Humas Dirjen Pajak, di sela-sela acara mengatakan pentingnya peranan pajak dalam untuk pembangunan Negara, karena pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah yang dapat mendukung kegiatan pembangunan nasional. Oleh sebab itu pelaksanaan perpajakan sangat diatur guna mempertahankan penerimaan Negara, semakin besar penerimaan pajak, maka semakin besar pula kemampuan negara untuk membiayai pembangunan secara mandiri. Untuk itu dibutuhkan peran masyarakat dalam bentuk kesadaran dan kepedulian untuk membayar pajak. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga serta mengoptimalkan Aset negara agar tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak berkepentinga. Jelas Ibu Dwi.
Selain itu Ahmad Fauzan Amin selaku Sekretaris MDS Rijalul Ansor DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa, Islam sebagai ad-din memiliki seperangkat aturan atau Syari’ah, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan lain-lain. Melihat pada sejarah awal masuknya Islam yang dipimpin oleh Rasulullah, Khulafaurrasyidin dan seterusnya, dalam menjalankan roda pemerintahannya memerlukan pendapatan, yaitu pendapatan yang bersumber dari zakat, kharaj, jizyah dan pemasukan lainnya yang bersifat isidentil, yang dikumpulkan pada waktu tidak tertentu datangnya, bisa ada bisa juga tidak, seperti usyur dan ghanimah, yang semua itu merupakan sumber untuk pembiayaan pembangunan Negara dalam menjalankan roda pemerintahan pada masa itu. Kegiatan pembiayaan pembangunan Negara memerlukan dana yang besar untuk mewujudkan pembangunan yang merata di masyarakat. Salah satu sumber dana tersebut diperoleh dari penerimaan sektor perpajakan. Melalui pajak, pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan dalam negeri. Sistem perpajakan dalam Islam telah ada sejak zaman Rasulullah Saw dan para khalifahnya sebagai sarana untuk menjaga stabilitas ekonomi dan tentunya bermamfaat bagi kemaslahatan umat. Ujar-Nya.
Melalui closing statmennya Ibu Dwi mengemukakan “semoga melalui FGD ini untuk masyarakat yang hadir disini, mengingat betapa pentingnya peran masyarakat untuk membayar pajak dalam peran sertanya menanggung pembiayaan negara, dituntut kesadaran warga negara untuk memenuhi kewajiban kenegaraannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk selalu menjamin keberlangsungan pembangunan Negara dan juga menjamin keberlangsungan hidup Masyarakat di masa depan.” Tutup Ibu Dwi.











LEAVE A REPLY